Rabu, 11 November 2015

PELABUHAN PERIKANAN LABUHAN LOMBOK

Posisi Pelabuhan Perikanan
Labuhan Lombok cukup strategis dan terlindung di dalam suatu kawasan teluk
sehingga menjadi pilihan bagi nelayan – nelayan sebagai tempat pendaratan hasil
tangkapannya, karena merasa aman untuk bersandar dan nyaman sebagai tempat
persinggahan.


Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok dibangun pada
tahun 1977/1978 dengan luas lahan sekitar 5,9 hektar. Berdasarkan Surat
Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Nomor :
B-745/SJDKP/III/2001 tanggal 14 Maret 2001, Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok
beralih status dari Unit Pelaksana Teknis ( UPT Pusat ) Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Barat dibawah koordinasi dan tanggung jawab Dinas
Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar