Posisi Pelabuhan Perikanan
Labuhan Lombok cukup strategis dan terlindung di dalam suatu kawasan teluk
sehingga menjadi pilihan bagi nelayan – nelayan sebagai tempat pendaratan hasil
tangkapannya, karena merasa aman untuk bersandar dan nyaman sebagai tempat
persinggahan.
Labuhan Lombok cukup strategis dan terlindung di dalam suatu kawasan teluk
sehingga menjadi pilihan bagi nelayan – nelayan sebagai tempat pendaratan hasil
tangkapannya, karena merasa aman untuk bersandar dan nyaman sebagai tempat
persinggahan.
Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok dibangun pada
tahun 1977/1978 dengan luas lahan sekitar 5,9 hektar. Berdasarkan Surat
Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Nomor :
B-745/SJDKP/III/2001 tanggal 14 Maret 2001, Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok
beralih status dari Unit Pelaksana Teknis ( UPT Pusat ) Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Barat dibawah koordinasi dan tanggung jawab Dinas
Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
tahun 1977/1978 dengan luas lahan sekitar 5,9 hektar. Berdasarkan Surat
Sekretaris Jenderal Departemen Kelautan dan Perikanan Nomor :
B-745/SJDKP/III/2001 tanggal 14 Maret 2001, Pelabuhan Perikanan Labuhan Lombok
beralih status dari Unit Pelaksana Teknis ( UPT Pusat ) Direktorat Jenderal
Perikanan Tangkap menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah ( UPTD ) Pemerintah
Provinsi Nusa Tenggara Barat dibawah koordinasi dan tanggung jawab Dinas
Perikanan dan Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar